SERDANG BEDAGAI,(PAB) ---
Pasca penolakan berkas
Bakal Balon Bupati Soekirman dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Tengku Ryan Novandi di Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 14:30 WIB. Disebabkan tidak memenuhi persyaratan kursi.
Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Erdian Wijaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (5/9/2020) mengatakan bahwa Penolakan berkas dukungan dari PAN Sergai terhadap pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman- Tengku Ryan disebabkan tidak memenuhi persyaratan kursi.
"Pasangan Beriman dan Trendy itu hanya mengantongi kursi 8 terdiri
Partai Nasdem 6 kursi dan Partai PKS
2 kursi. Sehingga belum memenuhi persyaratan.
Sehingga sekira pukul 22.15 WIB malam, dan masih di Hari Jum’at (4/9/2020) berkas dukungan Beriman dan Trendy belum dapat diterima,"ungkap Ketua KPU Sergai.
Sementara itu,Ketua pengusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Gunawan mengakui KPU Sergai
telah mengeluarkan surat penolakan terhadap dukungan koalisi partai untuk pasangan Soekirman-Tengku Ryan Novandi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan.
Sehingga jadi pertanyaan saat itu terhadap KPU Sergai. Kenapa tidak diterimanya berkas dukungan dari partai koalisi untuk pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman dan Wakil Bupati Sergai Tengku Ryan.
Semestinya, KPU Sergai saat itu bisa menerimanya dan melakukan pemeriksaan berkas satu persatu. Berikutnya, jika ada kekurangan terhadap berkas tersebut, maka dapat diberitahukan untuk melengkapinya,"ujar Edi Gunawab kepada wartawan.
Begitu juga dengan berkas dukungan dari PAN sebut Edi, bahwa saat itu ada surat dari DPP PAN terhadap kepengurusan baru di DPD PAN Sergai, dimana Sukarman diangkat sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Junaidi.
Ditambahkan Edi,sedangkan dukungan dalam bentuk B1- KWK dari DPP PAN juga ada.
Namun sangat disayangkan, Berkas tersebut tidak diterima oleh KPU Sergai,dengan alasan tidak memenuhi persyaratan," ungkap Edi Gunawan.
" Akhirnya semua masyarakat pendukung Beriman dan Trendy yang ada di halaman Kantor KPU Sergai telah membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 23.00 WIB," tandasnya.(Bambang)

